Pelatihan P3H Batch 3 (1-31 Agustus 2025)

·

·

LP3H Yayasan Paradigma dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia menyelenggarakan Pelatihan dan sertifikasi Pendamping Proses Produk Halal secara online melalui Platform LMS Great Edu yang bisa diikuti oleh peserta pelatihan dengan waktu yang bisa diatur sendiri oleh peserta selama jadwal pelatihan tersedia. Peserta wajib menonton semua video yang ada secara berurutan dan mengerjakan semua tugas yang ada untuk mendapatkan kelulusan dan sertifikat pelatihan.

Pelatihan ini sekaligus sertifikasi pendamping PPH, dimana dalam pelaksanaanya peserta wajib mengikuti kegiatan dari awal hingga akhir.

Materi Pelatihan :

    • Kebijakan dan Regulasi Jaminan Produk Halal (JPH)
    • Ketentuan Syari’at Islam terkait Jaminan Produk Halal (JPH)
    • Proses Produk Halal (PPH)
    • Pendampingan dan Pendamping PPH
    • Pengetahuan Bahan & Praktek Pengisian Daftar Bahan
    • Digitalisasi dan Registrasi SIHALAL
    • Pengenalan UMK dan Perijinan Pelaku Usaha

ketentuan :

    • Belum pernah mengikuti pelatihan P3H di lembaga lain
    • Tinggal di wilayah Indonesia
    • Beragama Islam
    • Berpendidikan paling rendah lulusan MA/SMA atau sederajat
    • Memiliki kemauan untuk belajar dan mendampingi UMKM untuk Mendapatkan Sertifikat Halal

Persyaratan :

    • Foto KTP
    • Foto NPWP (jika ada direkomendasikan, karena tanpa NPWP pajak insentif pendampingan lebih tinggi)
    • Foto ijasah minimal SMA/sederajat
    • Foto buku tabungan rekening bank nasional yang aktif (BSI, BRI, BCA, BNI, Mandiri, BTN, BTN Syariah, Muamalat)
    • Email dan Nomor WA yang belum pernah didaftarkan di sihalal, baik sebagai pelaku usaha atau lainnya

Pelaksaan Kegiatan : Tanggal 1 – 31 Agustus 2025 (Online melalui platform LMS GreatEdu)

Biaya pelatihan : GRATIS (Rp 0) dengan kode voucher yang diberikan oleh admin kami.

Panduan Pendaftaran & Pelatihan :

Alur Pendaftaran & Pelatihan :

    • Pilih Pelatihan Pendamping PPH
    • Isi nama, email, no wa, password (pastikan email dan no wa adalah baru, belum pernah terdaftar di sihalal baik sebagai pelaku usaha maupun lainnya)
    • Masukkan kode otp yang diterima di email / wa
    • Login ke sihalal dengan email dan password yang telah dibuat sebelumnya.
    • Klik menu disebelah kiri, lalu pilih profile
    • Isi semua formulir dan unggah ktp, ijasah, buku tabungan, npwp
    • Pilih Lembaga : Yayasan Paradigma
    • Pilih jadwal pelatihan yang tersedia.
    • Konfirmasi ke wa admin 085169598002 agar disetujui sebagai calon peserta pelatihan.
    • Peserta akan diberikan “kode GRATIS” pelatihan.
    • Mulai ikuti pelatihan di LMS GretEdu (waktu pelatihan secara bebas).
    • Syarat lulus minimal nilai 60.
    • Pada saat pelatihan, jika postest nilainya kecil bisa diulang lagi.
    • Semoga lulus dengan hasil terbaik.
    • Jika ada yang ingin ditanyakan bisa wa Admin 085169598002.
    • Setelah lulus dan mendapat sertifikat di greatedu, masuk ke sihalal lagi.
    • Lalu pilih menu dikiri, unduh sertifikat pelatihan.
    • Kemudian cek secara berkala di menu profile, bagian Nomor Register.
    • Jika sudah terbit nomor register bisa wa admin kembali 085169598002 untuk dimasukkan grup P3H Nasional.
Siapa Pendamping PPH itu?
Pendamping PPH adalah orang perorangan yang telah dilatih untuk melakukan proses pendampingan PPH. Sedangkan PPH itu sendiri adalah Proses Produk Halal yang selanjutnya disingkat PPH adalah Rangkaian kegiatan untuk menjamin kehalalan Produk mencakup penyediaan bahan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan penyajian Produk.
Apa Tugas Pendamping PPH?
Berdasarkan peraturan menteri agama 20/2021 tentang sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro kecil disebutkan bahwa pendamping PPH bertugas untuk memverifikasi dan validasi pernyataan kehalalan pelaku usaha (Self Declare). Verifikasi dan validasi bahan meliputi memeriksa dokumen dan meminta komposisi bahan. Sementara Verifikasi dan validasi proses produk halal yang dilakukan pendamping PPH meliputi memberikan dokumen PPH, meminta skema PPH serta melakukan verifikasi lapangan. Bila dalam proses itu ada ketidaksesuaian, maka pendamping PPH Bisa melakukan koreksi. Bisa berupa koreksi bahan maupun proses produk halal. Namun jika semua sudah sesuai standar kehalalan baru pendamping PPH bisa membuat rekomendasi yang diajukan kepada BPJPH.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *